Total Tayangan Halaman

Sabtu, 26 Januari 2013

makalah norma, etika, dan moral



NORMA, ETIKA dan MORAL



MAKALAH
KELOMPOK 6



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PGSD
2012



MAKALAH
NORMA, ETIKA dan MORAL

Diajukan untuk memenuhi persyaratan tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar dari  Ibu Zuyyin Fihayati,S.Pd.I






Disusun oleh :

v       Ririn Diah Pratiwi  (118620600096)
v     Iwan Pranoto          (118620600129)
v     Bramanda Widhi    (118620600133)

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PGSD
2012
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga makalah yang berjudul “Norma, Etika dan Moral” dapat kami selesaikan dengan baik. Adapun penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui Olahraga Tradisional. Dalam menyusun makalah ini, tentunya berbagai hambatan telah penulis alami. Oleh karena itu, terselesaikannya makalah ini bukan semata-mata karena kemampuan penulis, melainkan karena adanya dukungan dan bantuan dari pihak-pihak terkait. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis dengan ketulusan hati menyampaikan ucapan terima kasih.
Besar harapan kami, agar makalah ini dapat memberikan manfaat pada kita semua, khususnya mahasiwa UMSIDA adapun bila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, kami mohon maaf. Dan penulis berharap adanya kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah berikutnya.




Sidoarjo, 19 April 2012

             Penulis




DAFTAR ISI
Kata pengantar....................................................................................................                 2
BAB I                         PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang .....................................................................                    3
1.2  Rumusan Masalah ................................................................                    3

BAB II            PEMBAHASAN
                        2.1 Pengertian Norma……….......................................................                  4
2.2 Tingkatan dan Jenis Norma…………......................................                5
2.3 Macam-Macam Norma..........................................................                   6
2.4 Fungsi Norma…………………………....................................               7
2.5 Pengertian Etika…….............................................................                   7
2.6 Macam-Macam Etika……………………………………...........             8
2.7 Pengertian moral………………………………….....................              9
BAB III          PENUTUP
3.1 Kesimpulan ……………………………………………………..            11
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………...          12





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam masa kini para siswa sudah banyak kehilangan nilai norma, etika, dan moral. Sebenarnya norma sosial itu tumbuh dari proses kemasyarakatan dan hasil dari kehidupan bermasyarakat.  Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan mengalami sosialisasi untuk menerima aturan-aturan masyarakat yang sudah ada. Dalam hal ini norma, etika, dan moral sangat berperan penting dalam menjalankan hubungan yang ada dalam masyarakat. Karena dengan ketiga hal tersebut kita bisa hidup damai sesama manusia berdasarkan norma yang ada, etika kita, dan moral yang kita miiki. Tapi dalam akhir-akhir ini ketiga hal tersebut sudah mulai menghilang karena itu kami disini membuat makalah tentang Norma, Etika, dan Moral.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan norma ?
2.      Ada berapa Macam-Macam Norma dalam masyarakat ?
3.      Apa yang dimaksud dengan Etika ?
4.      Macam-macam Etika ?
5.      Apa yang dimaksud dengan Moral ?






BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Norma
Bahasa latin norma berarti “siku-siku” (yang dipakai untuk mengukur), aturan dan pedoman dasar. Kata sifatnya adalah normalis yang berarti menyelaraskan dengan ukuran. Jika di artikan lebih luas pengertian norma adalah aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis yang disertai dengan sanksi atau ancaman bagi pelanggarnya.
Pada mulanya norma berbentuk secara tidak terencana. Pada saat itu, norma hanya sebagai konsekuensi hidup bersama. Aturan atau norma ini hanya berupa perintah lisan dari orang yang lebih tua atau orang yang dituakan. Lama-kelamaan perintah lisan tersebut berkembang menjadi aturan atau norma tertulis yang sengaja dibuat agar lebih muda dipelajari dan tidak mudah untuk berubah-ubah.
Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terdapat aturan, kaidah atau norma, baik yang berupa suatu keharusan, anjuran atau larangan. Kaidah atau norma yang ada di masyarakat ini merupakan aplikasi atau perwujudan dari nilai-nilai yang di anut oleh masyarakat tersebut.

Norma atau kaidah sangat diperlukan oleh masyarakat dalam mengatur hubungan antar anggota masyarakat. Norma menjadi panduan, tatanan dan pengendalian tingkah laku warga. Norma juga menjadi criteria bagi masyarakat untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Oleh Karena itu, pola kelakuan yang telah sesuai dengan norma selalu mengandung unsur pembelaan.

Pada dasarnya anggota masyarakat mengetahui, mengerti dan menghargai adanya norma yang ada di masyarakat yang harus di patuhi. Namun, dalam pelaksanaannya selalu ada penyimpangan-penyimpangan dengan berbagai alasan.[1]


2.2. Tingkatan dan Jenis-Jenis Norma Dalam Masyarakat :

A.    Tata Cara (Usage)
Adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya atau norma dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya karena orang yang melanggar hanya mendapatkan sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja. Cara atau usage menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan hubungan antarindividu dalam masyarakat.



B.     Kebiasaan (Folkways)
Adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage, karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya.

C.     Tata kelakuan (Mores)
Adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Pelanggaran terhadap kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam.

D.    Adat Istiadat (Custom)
Adalah norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat sehingga angota-anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras yang secara langsung dikenakan kepada pelanggar adat istiadat tersebut.

E.     Hukum (Law)
Adalah norma-norma yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas serta berlaku bagi semua masyarakat. Hukum merupakan norma yang tertulis dan dibukukan serta diberlakukan secara resmi dalam bentuk kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelanggaran terhadap norma hukum dikenakan hukuman yang tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.

2.3. Macam-Macam Norma :

1.      Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap, bergaul dan berbicara. Norma ini bersikap relatif artinya penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu.

2.      Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa.


3.      Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya.Yang taat akan mendapatkan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapatkan hukuman di akhirat.

4.      Norma Kebiasaan
Merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan.

5.      Norma Kesusilaan
Di dasarkan pada hati nurani dan akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal, artinya setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.

2.4. Fungsi Norma :
·         Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok msayarakat dalam rangka mencapai masyarakat yang sejahtera, tentram, tertib dan aman.
·         Sebagi pedoman cara berfikir dan bertindak
·         Sebagi pedoman yang mengatur kehidupan masyarakat.


2.5. Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti hati nurani ataupun perikelakuan yang pantas (atau yang diharapkan). Secara sederhana hal itu kemudian diartikan sebagai ajaran tentang perikelakuan yang didasarkan pada perbandingan mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.[2]
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
·         Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·         Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·         Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu di lakukan dan yang perlu di pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan.[3]
2.6. Macam-Macam Etika :
1.      Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2.      Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
3.      Etika Teleologi

Suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Dari sudut pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
·         Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang bertujuan untuk mencari kenikmatan dan kesenangan.
·         Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.

4.      Etika Deontologi

Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Jadi, etika Deontologi  yaitu tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan itu baik untuk dirinya sendiri.[4]
2.7. Pengertian Moral
Kata Moral berasal dari kata latin “mos” yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari Bahasa Latin yaitu Moralitas adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Namun demikian karena manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan baik dan buruk bahkan dengan persoalan-persoalan layak atau tidak layaknya sesuatu.[5]
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.[6]






BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dengan demikian norma, etika, dan moral memang sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat. Norma sangat diperlukan oleh masyarakat dalam mengatur hubungan antar anggota masyarakat. Etika Etika pada akhirnya membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu di lakukan dan yang perlu di pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan. Sedangkan moral sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll. Dengan adanya ketiga hal tersebut kita sebagai masyarakat akan dapat hidup dengan baik didalam masyarakat.












Daftar Pustaka
_________.2009.pengertian norma dalam www.google.17 April 2012
_________.2008.perbedaan_dan_persamaan_akhlak_etika_dan_moral dalam wiki_answer.com.17 April 2012
Setiadi, Elly dkk.2010.Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.Kencana Prenada Group:Jakarta
_________.2007.pengertian-etika-dan-macam-macamnya dalam duniabaca.com.17 April 2012
Edywianto.2011.pengertian_etika dalam edywianto.blogspot.com.17 April 2012
Loudy.2012.pengertian-moral dalam loudy92.wordpress.com.17 April 2012















[1] _________.2009.pengertian norma dalam www.google.17 April 2012

[2] _________.2008.perbedaan_dan_persamaan_akhlak_etika_dan_moral dalam wiki_answer.com.17 April 2012

[3] Edywianto.2011.pengertian_etika dalam edywianto.blogspot.com.17 April 2012

[4] _________.2007.pengertian-etika-dan-macam-macamnya dalam duniabaca.com.17 April 2012

[5] Setiadi, Elly dkk.2010.Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.Kencana Prenada Group:Jakarta
[6] Loudy.2012.pengertian-moral dalam loudy92.wordpress.com.17 April 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar